Struktur
Organisasi & Job Desc
STRUKTUR
ORGANISASI
JOB
DESCRIPTION PENGURUS RW
Dalam rangka menjalankan tugas &
fungsi RW secara efektif dan efisien maka disusunlah uraian tugas pengurus RW
XI sebagai berikut.
Ketua & Wakil Ketua:
Ketua dengan dibantu oleh Wakil Ketua RW ruang lingkup tugasnya mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Ketua dengan dibantu oleh Wakil Ketua RW ruang lingkup tugasnya mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan
dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya
dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari
perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
- Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka
meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang
aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong.
- Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama
pengurus RW dan antara Pengurus dengan warga
- Memfasilitasi terciptanya komunikasi yang kondusif
antara warga dan pengurus RW.
- Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja
seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama.
- Bersama-sama dengan pengurus RT menampung & mencari
solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
- Bersama dengan Sekretaris/Wakil Sekretaris, memberikan
pelayanan administrative kepada warga.
- Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak
pemerintah dhi. kelurahan.
- Melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang
dianggap perlu kepada kelurahan.
- Mengkomunikasikan berbagai informasi yang relevan yang
berasal dari pihak pemerintah dhi. Kelurahan atau dari pihak-pihak lain
kepada seluruh warga.
JOB DESC. SEKRETARIS & WAKIL
SEKRETARIS
Sekretaris dengan dibantu oleh Wakil Sekretaris RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Sekretaris dengan dibantu oleh Wakil Sekretaris RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mengelola seluruh administrasi pengurus RW, termasuk di
dalamnya surat keluar-masuk.
- Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang
terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1
(satu) tahun sekali.
- Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW minimal
setiap 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dan kelurahan
sesuai dengan tingkat relevansinya.
JOB DESC. BENDAHARA & WKL.
BENDAHARA
Bendahara dengan dibantu oleh Wakil Bendahara RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bendahara dengan dibantu oleh Wakil Bendahara RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mengelola cash flow keuangan RW dalam rangka mendukung
seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW.
- Berkoordinasi dengan bidang-bidang untuk menetapkan
alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun.
- Membuat laporan keuangan secara berkala minimal 6
(enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga.
JOB DESC. BIDANG TRANTIB
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang ketertiban & keamanan lingkungan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang ketertiban & keamanan lingkungan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mengatur petugas keamanan dalam menjalankan tugas
keamanan di lingkungan RW.
- Memastikan petugas keamanan melaksanakan tugasnya
secara efektif dalam rangka menjaga ketertiban & keamanan lingkungan.
- Mengambil tindakan awal yang diperlukan dalam
menyelesaiakan permasalahan ketertiban & keamanan yang terjadi di
lapangan.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
JOB DESC. BIDANG KEBERSIHAN &
LINGK. HIDUP
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang kebersihan & lingkungan hidup yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang kebersihan & lingkungan hidup yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Menetapkan aturan-aturan bagi warga dan menjaga
konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan peningkatan kebersihan dan
lingkungan.
- Bersama-sama dengan warga & petugas kebersihan,
merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang berkaitan dengan
peningkatan kebersihan dan lingkungan.
- Mengkoordinir petugas kebersihan dalam menjalankan
tugas rutin untuk menjaga kebersihan & lingkungan.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
JOB DESC. BIDANG PEMBANGUNAN &
PEMELIHARAAN
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang pembangunan & pemeliharaan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang pembangunan & pemeliharaan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mendata aset-aset RW yang menjadi ruang lingkup
tugasnya.
- Membuat program pembagunan & pemeliharaan
berdasarkan skala prioritas & anggaran yang ada untuk seluruh aset
yang telah diidentifikasi.
- Mengambil tindakan awal untuk memelihara &
mengamankan aset untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dikemudian
hari.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
JOB DESC. BIDANG KRG TARUNA, PEMUDA
& OLAHRAGA
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang karang taruna, pemuda & olah raga yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang karang taruna, pemuda & olah raga yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mendata warga yang memenuhi criteria untuk ikut
terlibat dalam kegiatan bidang ini.
- Merencanakan & melaksanakan program yang terkait
dengan bidang ini dengan melibatkan warga.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
JOB DESC. BIDANG HUKUM &
PEMERINTAHAN
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang hukum & pemerintahan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang hukum & pemerintahan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Mengkoordinir pelaksanan kegiatan-kegiatan pemerintahan
di lingkungan RW yang didelegasikan oleh pemerintah melalui kelurahan.
- Memberikan pandangan hukum, baik diminta maupun tidak
diminta, atas kondisi yang terkait dengan lingkungan dan warga.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
JOB DESC. BIDANG INFORMASI &
TEKNOLOGI
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang informasi & teknologi yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang informasi & teknologi yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
- Menyediakan dan mengadministrasikan system informasi
yang mudah diakses oleh seluruh warga & pengurus sesuai dengan tingkat
kewenangannya yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi
antar pengurus & antara warga dan pengurus.
- Membantu pengurus inti dan bidang-bidang lainnya untuk
mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan
memanfaatkan system teknologi yang tepat.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara
berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
Untuk format rapinya, file dalam bentuk "Microsoft Words" yang dapat diedit sendiri, silahkan klik dibawah ini.
No comments:
Post a Comment