Monday, 3 November 2014

027_Job desk Pengurus RW

Struktur Organisasi & Job Desc
 
STRUKTUR ORGANISASI

Klik pada struktur diatas untuk melihat lebih detail.
 
JOB DESCRIPTION PENGURUS RW
Dalam rangka menjalankan tugas & fungsi RW secara efektif dan efisien maka disusunlah uraian tugas pengurus RW XI sebagai berikut.
Ketua & Wakil Ketua:
Ketua dengan dibantu oleh Wakil Ketua RW ruang lingkup tugasnya mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
  • Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong.
  • Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RW dan antara Pengurus dengan warga
  • Memfasilitasi terciptanya komunikasi yang kondusif antara warga dan pengurus RW.
  • Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama.
  • Bersama-sama dengan pengurus RT menampung & mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
  • Bersama dengan Sekretaris/Wakil Sekretaris, memberikan pelayanan administrative kepada warga.
  • Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah dhi. kelurahan.
  • Melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada kelurahan.
  • Mengkomunikasikan berbagai informasi yang relevan yang berasal dari pihak pemerintah dhi. Kelurahan atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga.
 
JOB DESC. SEKRETARIS & WAKIL SEKRETARIS
Sekretaris dengan dibantu oleh Wakil Sekretaris RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mengelola seluruh administrasi pengurus RW, termasuk di dalamnya surat keluar-masuk.
  • Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1 (satu) tahun sekali.
  • Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW minimal setiap 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dan kelurahan sesuai dengan tingkat relevansinya.
 
JOB DESC. BENDAHARA & WKL. BENDAHARA
Bendahara dengan dibantu oleh Wakil Bendahara RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mengelola cash flow keuangan RW dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW.
  • Berkoordinasi dengan bidang-bidang untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun.
  • Membuat laporan keuangan secara berkala minimal 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga.
 
JOB DESC. BIDANG TRANTIB
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang ketertiban & keamanan lingkungan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mengatur petugas keamanan dalam menjalankan tugas keamanan di lingkungan RW.
  • Memastikan petugas keamanan melaksanakan tugasnya secara efektif dalam rangka menjaga ketertiban & keamanan lingkungan.
  • Mengambil tindakan awal yang diperlukan dalam menyelesaiakan permasalahan ketertiban & keamanan yang terjadi di lapangan.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
 
JOB DESC. BIDANG KEBERSIHAN & LINGK. HIDUP
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang kebersihan & lingkungan hidup yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Menetapkan aturan-aturan bagi warga dan menjaga konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan peningkatan kebersihan dan lingkungan.
  • Bersama-sama dengan warga & petugas kebersihan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang berkaitan dengan peningkatan kebersihan dan lingkungan.
  • Mengkoordinir petugas kebersihan dalam menjalankan tugas rutin untuk menjaga kebersihan & lingkungan.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
 
JOB DESC. BIDANG PEMBANGUNAN & PEMELIHARAAN
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang pembangunan & pemeliharaan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mendata aset-aset RW yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
  • Membuat program pembagunan & pemeliharaan berdasarkan skala prioritas & anggaran yang ada untuk seluruh aset yang telah diidentifikasi.
  • Mengambil tindakan awal untuk memelihara & mengamankan aset untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dikemudian hari.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
 
JOB DESC. BIDANG KRG TARUNA, PEMUDA & OLAHRAGA
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang karang taruna, pemuda & olah raga yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mendata warga yang memenuhi criteria untuk ikut terlibat dalam kegiatan bidang ini.
  • Merencanakan & melaksanakan program yang terkait dengan bidang ini dengan melibatkan warga.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
 
JOB DESC. BIDANG HUKUM & PEMERINTAHAN
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang hukum & pemerintahan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Mengkoordinir pelaksanan kegiatan-kegiatan pemerintahan di lingkungan RW yang didelegasikan oleh pemerintah melalui kelurahan.
  • Memberikan pandangan hukum, baik diminta maupun tidak diminta, atas kondisi yang terkait dengan lingkungan dan warga.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.
 
JOB DESC. BIDANG INFORMASI & TEKNOLOGI
Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang informasi & teknologi yang mencakup tetapi tidak terbatas pada:
  • Menyediakan dan mengadministrasikan system informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga & pengurus sesuai dengan tingkat kewenangannya yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi antar pengurus & antara warga dan pengurus.
  • Membantu pengurus inti dan bidang-bidang lainnya untuk mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan system teknologi yang tepat.
  • Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.


Untuk format rapinya, file dalam bentuk  "Microsoft Words" yang dapat diedit sendiri, silahkan klik dibawah ini.

Link Download:     http://adf.ly/tibWV   http://adf.ly/tlcFg  

No comments:

Post a Comment