1.
Sistem yang digunakan kompetisi penuh (ketemu semua).
2.
Pertandingan 2 kali kemenangan, Jika menang 2 kali maka
nilainya 2 dan jika remis nilainya 1,5.
3.
Pemenang diambil Rangking 1,2 dan 3 berdasarkan jumlah point
kemenangan yang tertinggi.
4.
Setiap buah catur yang sudah
dipegang, dilarang untuk dilepaskan kembali. Makanya sebelum melangkah perlu
dipikirkan matang-matang terebih dahulu.
5.
Buah catur yang dilangkahkan dinyatakan
telah selesai apabila telah dilepaskan dari pegangan.
6.
Rokade bisa dilakukan dengan dua
jalan: yakni panjang dan pendek. Kedua-keduanya bisa dilakukan dengan catatan
raja tidak ada dalam ancaman buah lawan.
7.
Ketika misalnya raja sedang dalam
keadaan open (terancam), lawan melakukan salah jalan, langkah Anda bisa
diulang.
8.
Tak ada peraturan bahwa skak raja
atau ster terhadap patih harus bilang telebih dahulu, tapi rata-rata pemain
memberitahukan bahwa raja atau ster lawannya sedang terancam.
9.
Permainan dikatakan selesai
ketika raja mati, atau waktu habis.
10. Permainan berakhir remis jika
kondisi berikut terjadi:
1.
Permainan secara otomatis remis
jika pemain yang bergerak tidak diskak, tetapi tidak memiliki gerakan legal.
2.
Tidak ada urutan yang mungkin
dari gerakan legal yang mengarah ke skakmat. Biasanya ini karena kurangnya
bidak, misalnya jika satu pemain memiliki raja dan sebuah gajah atau kuda dan
musuhnya hanya raja.
3.
Kedua pemain setuju untuk remis
setelah salah satu pemain membuat tawaran.
11. Jika ada problem dipermainan catur yang tidak tercantum dalam aturan ini
maka Panitia akan memutuskan berdasarkan peraturan internasional dan keputusan
Panitia tidak dapat diganggu gugat dan wajib ditaati oleh semua peserta catur.
BOGOR,
…………………………..
MENGETAHUI, PANITIA PELAKSANA,
KETUA
RW…..
Untuk format rapinya, file dalam bentuk "Microsoft Words" yang dapat diedit sendiri, silahkan klik dibawah ini.
No comments:
Post a Comment